PROFIIL

Kantor Humas dan Kerjasama merupakan lembaga fungsional dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggungjawab kepada Rektor dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah pembinaan Pembantu Rektor IV.

Kantor Humas dan Kerjasama dibentuk tahun 2004 berdasarkan surat keputusan Rektor Unverstas Sebelas Maret No 649/J7/KL/2004 tentang pembentukan Kantor Humas dan Kerjasama Unverstas Sebelas Maret. Pada awalnya, Kantor Humas dan Kerjasama terdiri atas 3 taskforce yaitu Humas dan Sistem Informasi, Kerjasama Dalam Negeri serta Kerjasama Luar Negeri. Selanjutnya berdasarkan SK No 3A/ H27/OT/ 2008 dibentuk satu lagi taskforce yaitu International Service. Keempat taskforce tersebut bekerja sesuai dengan bidang garap yang telah ditetapkan. Dan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pengembangan kerjasama UNS.

Untuk lebih memfokuskan kegiatan dan mendorong peningkatan hasil kerjasama secara keseluruhan, maka pada tahun 2009 UNS melalui SK Rektor No 81A/ H27/ 0T/ 2009 dilakukan perombakan struktur organisasi Kantor Humas dan kerjasama dengan memisahkan taskforce luar negeri danInternational Service menjadi International Office, sementara taskforcedalam negeri dengan Humas dan Sistem Informasi masih berada dalam Kantor Humas dan Kerjasama.